Medan | BGlobal : Suasana khusyuk Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, diduga ternodai oleh praktik perjudian meja tembak ikan yang disebut-sebut masih bebas beroperasi.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di belakang Lapas Pancur Batu. Meski berkedok usaha warung kopi, lokasi itu diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan yang ramai didatangi para pemain setiap harinya.
Ironisnya, praktik yang diduga melanggar hukum itu disebut tetap berlangsung meskipun umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
Warga sekitar mengaku sudah lama merasa resah dengan keberadaan lokasi perjudian tersebut. Mereka menilai aktivitas itu tidak hanya merusak suasana Ramadhan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.
Seorang warga bermarga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aktivitas perjudian itu berlangsung hampir setiap hari.
“Setiap hari beroperasi judinya itu bang. Apalagi menjelang malam hari, pemainnya makin ramai,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan bahwa keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut seolah tidak tersentuh penegakan hukum.
Bahkan, warga menduga ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat karena aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Tak masuk logika kalau aparat tidak tahu. Lokasinya jelas, pemainnya ramai. Jadi kami menduga ada pembiaran,” ucapnya.
Keresahan warga semakin memuncak karena aktivitas perjudian itu tetap berjalan di tengah bulan Ramadhan, saat masyarakat berharap lingkungan lebih kondusif untuk menjalankan ibadah.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Pancur Batu, segera turun tangan menertibkan aktivitas perjudian tersebut.
Warga meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menindak para pemain, tetapi juga menelusuri dan menangkap pemilik maupun pengelola lokasi perjudian yang diduga berkedok warung kopi itu.
“Kami minta lokasi itu segera digerebek dan ditutup. Tangkap juga pemilik atau pengelolanya,” tegas warga.
Menurut warga, jika praktik perjudian itu terus dibiarkan, maka akan menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler pada Kamis (5/3/2026) terkait aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, dapat segera turun tangan melakukan penertiban agar aktivitas perjudian yang meresahkan tersebut tidak terus berlangsung, terlebih di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan.
(Red/Iwan)


